
Berdasarkan keputusan UPT Ma'had Jami'ah tentang penghuni Ma'had Al-Jami'ah angkatan ke-VI tahun 2017, dengan ini diberitahukan kepada seluruh penghuni Ma'had Al-Jami'ah bahwa sebagai berikut:
1. Batas terakhir menepati ma'had Al-Jami'ah tanggal 14 Agustus 2017.
2. Jika pada tanggal tersebut belum menepati ma'had Al-Jami'ah, maka dihrapkan konfirmasi kepada Musrif/fah atas keterlambatannya.
3. Bagi yang tidak mengkonfirmasi, maka mahasiswa di anggap telah mengundurkan diri dan akan digantikan dengan mahasantri baru.
Dengan demikian pengumuman ini kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Palangka Raya, 01 Agustus 2017
Mudir Ma'had Al-Jami'ah
Sabarun, M.Pd.
0 Komentar:
Posting Komentar